Jokowi: Alhamdulillah, Hari Ini Bisa Salat Jumat di Masjid Baiturrahim
Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan bersyukur akhirnya bisa menjalankan Salat Jumat berjamaah di masjid. Tetapi keduanya salat di masjid yang berbeda.
Jokowi menyampaikan hal itu melalui Twitter @jokowi. "Alhamdulillah, hari ini bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, di Kompleks Istana Kepresidenan."
Jokowi mengatakan ini merupakan Salat Jumat pertama sejak Indonesia dihajar pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
Dia memastikan pelaksanaan Salat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Kemarin, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa terbaru nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Salat Jumat dan jamaah untuk mencegah penularan COVID-19. Keputusan ini dikeluarkan setelah melalui pertimbangan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB.
Isi lengkap fatwa MUI dapat dibaca di berita AKURAT.CO berikut ini.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan tadi meninjau persiapan pelaksanaan Salat Jumat di masjid kompleks Balai Kota.
Melalui akun Twitter @aniesbaswedan, dia mengatakan berbagai parameter menunjukkan penularan wabah di Jakarta melandai, walau belum bisa dibilang tuntas.
Dia mengatakan PSBB transisi mulai hari ini, 5 Juni 2020, kegiatan ibadah berjamaah boleh kembali dilakukan di rumah ibadah, dengan harus ikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yang akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," kata Anies.
Jokowi menyampaikan hal itu melalui Twitter @jokowi. "Alhamdulillah, hari ini bisa melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahim, di Kompleks Istana Kepresidenan."
Jokowi mengatakan ini merupakan Salat Jumat pertama sejak Indonesia dihajar pandemi COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
Dia memastikan pelaksanaan Salat Jumat kali ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Kemarin, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa terbaru nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Salat Jumat dan jamaah untuk mencegah penularan COVID-19. Keputusan ini dikeluarkan setelah melalui pertimbangan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB.
Isi lengkap fatwa MUI dapat dibaca di berita AKURAT.CO berikut ini.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan tadi meninjau persiapan pelaksanaan Salat Jumat di masjid kompleks Balai Kota.
Melalui akun Twitter @aniesbaswedan, dia mengatakan berbagai parameter menunjukkan penularan wabah di Jakarta melandai, walau belum bisa dibilang tuntas.
Dia mengatakan PSBB transisi mulai hari ini, 5 Juni 2020, kegiatan ibadah berjamaah boleh kembali dilakukan di rumah ibadah, dengan harus ikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Mari laksanakan dengan disiplin oleh pengurus rumah ibadah dan warga Jakarta yang akan beribadah, saling mengingatkan antar jamaah, dan kita semua berharap bisa melewati transisi fase pertama ini dengan baik. Semoga Allah SWT melindungi kita semua," kata Anies.